Kutim, Afiliasi.net - Faizal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), memaparkan rencananya untuk membuat call center (pusat panggilan) sebagai tindak lanjut kejadian yang dialami salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang dimana pasien tetap diharuskan membayar biaya perawatan padahal terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurutnya, call center dinilai memiliki arti strategis bagi institusi publik. Call center ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan langsung menyampaikan keluhan-keluhan mereka, terutama yang terkait dengan BPJS.
Melalui rencana ini, Faizal Rachman berharap bahwa call center akan menjadi saluran komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pihak-pihak terkait, sehingga keluhan yang dialami oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Saya berniat buka Call Center bagi masyarakat yang mendapatkan keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit bagi pasien Peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan kurang baik,” ungkap Faizal Rachman, Senin (17/7/2023).
Ditambahkan Faizal,bahwa pada waktu itu, rumah sakit mengalami kendala karena tidak memiliki dokter spesialis anak dan dokter penyakit dalam. Hal ini dinilai masalah serius yang perlu diatasi secepatnya.
“Apa iya seluruh pasien BPJS yang dirujuk ke Rumah Sakit Sangkulirang terus karena alasan itu akan terus dibebankan menjadi biaya pribadi, sementara mereka memiliki kartu BPJS,” tambahnya protes.
Dirinya berharap dinas terkait dari pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah yang dianggapnya sangat memberatkan dan merugikan masyarakat.
“Sampai kapan akan terus seperti itu? Itu sangat merugikan masyarakat. Masalah ini harus segera diselesaikan pemkab kutim melalui dinas kesehatan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#peserta-bpjs-tetap-bayar-biaya-rs #dprd-kutim #faizal-rachman #call-center-bpjs