Redaktur: Redaksi
Potret dialog terbuka yang membahas soal pengalihan pembiayaan JKN dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. (Sumber: Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net — Dinas Kesehatan Kota Samarinda memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah polemik kebijakan redistribusi pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan pelayanan tidak boleh terganggu persoalan administratif, terutama dalam kondisi darurat.
“Jangan sampai administrasi mengalahkan pelayanan kesehatan, apalagi yang bersifat kedaruratan. Kami punya dokter on call, 26 puskesmas, serta rumah sakit yang siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri dialog bertajuk Nasib 49.000 Warga Miskin JKN yang digelar KNPI Kota Samarinda di Cafe Bagio, Selasa 14 April 2026 malam.
Ismed mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda saat ini masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas sikap yang telah disampaikan sebelumnya.
“Dengan pernyataan Pemkot Samarinda pada 10 April maupun malam ini, mudah-mudahan sudah jelas. Sekarang kita menunggu jawaban dari Pemprov dalam beberapa hari ke depan,” katanya.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan medis, sementara aspek administratif kepesertaan BPJS menjadi kewenangan instansi lain, termasuk Dinas Sosial.
Ismed juga menyatakan optimistis polemik tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menolak kebijakan redistribusi pembiayaan BPJS melalui surat bernomor 600.1/0970/011.02 tertanggal 9 April 2026.
Dalam surat itu, Pemkot meminta penundaan kebijakan hingga kesiapan fiskal terpenuhi serta mendorong pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.
Penolakan tersebut merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui surat bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 yang mengalihkan kembali pembiayaan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bantuan Pemerintah kepada pemerintah kota. (ADV)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dinkes-samarinda #bpjs-samarinda #pemkot-samarinda #jkn-warga-miskin #andi-harun