Redaktur: Redaksi
Wali Kota Samarinda Andi Harun berbicara dalam dialog terbuka tentang nasib 49 ribu peserta JKN warga miskin di Cafe Bagio, Samarinda, 14 April 2026. (Istimewa)
Afiliasi.net, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan pihaknya masih menunggu jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait usulan penundaan pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 49 ribu warga tidak mampu.
Hal itu disampaikan dalam dialog terbuka bertajuk Nasib 49.000 Warga Miskin (JKN): Siapa yang Bertanggungjawab? Antara Regulasi dan Kebijakan yang digelar KNPI Kota Samarinda di Cafe Bagio, Selasa 14 April 2026 malam.
Dalam forum tersebut, Pemkot Samarinda dipimpin langsung oleh Andi Harun, sementara Pemprov Kaltim diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Andi Harun menjelaskan, apabila usulan penundaan hingga 2027 diterima, maka pembiayaan 49 ribu peserta tersebut tetap menjadi tanggungan Pemprov Kaltim pada 2026 sesuai ketentuan dalam dua peraturan gubernur yang berlaku.
“Kalau usulan kami diterima dan ditunda ke 2027, maka untuk 2026 tetap dibayarkan oleh Pemprov sesuai dengan dua pergub yang ada,” ucapnya.
Namun, jika Pemprov Kaltim tetap pada keputusan awal untuk mengalihkan beban pembiayaan, Pemkot Samarinda akan mengambil langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan.
“Jika tetap dialihkan, kami akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan 49 ribu warga itu tetap terlayani,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga memaparkan data tanggungan kepesertaan jaminan kesehatan di Samarinda per 1 Maret 2026. Total peserta yang dibiayai mencapai 897.079 jiwa atau melebihi jumlah penduduk semester I 2025 yang tercatat 888.184 jiwa.
Rinciannya meliputi 163.162 jiwa PBI JK, 20.151 jiwa Bantuan Pemerintah, 198.148 jiwa peserta mandiri, 233.969 jiwa pekerja penerima upah badan usaha, 98.163 jiwa pekerja penyelenggara negara, 171.625 jiwa PBPU Pemkot, serta 58.195 jiwa PBPU Provinsi—yang sebagian di antaranya diusulkan dialihkan ke daerah.
"Ini saya sampaikan supaya jangan dikira bahwa Kota Samarinda itu tidak banyak yang dibiayai, ini data resmi per satu Maret 2026," tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda selama ini telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk pembiayaan JKN, sehingga tidak tepat jika dianggap enggan menanggung beban.
“Supaya tidak ada persepsi bahwa Pemkot tidak mau menanggung. Faktanya, kami sudah menganggarkan jauh lebih besar setiap tahunnya,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Samarinda secara resmi menolak kebijakan redistribusi melalui surat bernomor 600.1/0970/011.02 tertanggal 9 April 2026.
Dalam surat tersebut, Pemkot menyatakan menolak pelaksanaan kebijakan dalam bentuk saat ini, meminta penundaan hingga kesiapan fiskal terpenuhi, serta mendorong adanya pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Penolakan ini menyusul surat Pemprov Kaltim bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 yang mengembalikan pembiayaan peserta PBPU dan BP kepada pemerintah kota, yang sebelumnya ditanggung melalui APBD provinsi.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi berdampak pada akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu di Kota Samarinda. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#jkn-samarinda #andi-harun