Rabu, 04 Desember 2024 03:33 WIB

Advetorial

Seleksi PPPK Tahap 1 akan Dibuka, Yan Dorong Pemkab Kutim Akomodir Pegawai yang Telah Lama Mengabdi

Redaktur: Redaksi
| 259 views

Anggota DPRD Kutim, Yan.

Kutim, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membuka Seleksi Kompetensi tahap pertama, bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencananya, tahap seleksi tersebut akan dibuka pada 3 Desember 2024 besok.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan menyatakan adanya kebijakan pemerintah dalam menangani hal itu, agar TK2D yang ada saat ini diprioritaskan.

"Kalau mereka (TK2D) dihilangkan, tidak diperpanjang lagi, sementara tidak lolos juga di seleksi PPPK dan mengabdi sudah lama di Kutim, kan kasian," ucap Yan, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Senin (02/12/2024).

Anggota Komisi D DPRD Kutim itu berharap pemerintah bisa mengakomodir pegawai TK2D yang ada di lingkungan pemerintahan terlebih dahulu.

"Pegawai-pegawai yang ada disekitar sini dulu lah yang diakomodir dan diprioritaskan. Jangan yang baru-baru daftar di utamakan, karena kasian mereka yang sudah lama mengabdi," harapnya.

Selain itu, legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengungkapkan kebutuhan Aparat Sipil Negara (ASN) di beberapa instansi di Kutim masih sangat diperlukan, namun kuota untuk penerimaan ASN diatur oleh pemerintah pusat.

"Kita sih maunnya penerimaan ASN itu sebanyak-banyaknya, tapi persoalannya berapa kuota kita terlebih dahulu. Karena pasti ada pertimbangannya oleh pemerintah terkait memberikan kuota penerimaan ASN," ungkapnya.

Ia menuturkan dalam penerimaan ASN, perlu adanya mekanisme yang memprioritaskan Kutai Timur terlebih dahulu, agar instansi yang kekurangan pegawai bisa terpenuhi.

"Walaupun kuota kita banyak, tapi penerimaannya dibuka seluas-luasnya untuk seluruh Indonesia, kan tersingkir lagi para pegawai di daerah kita ini dan nantinya pasti akan datang mengadu ke DPRD," pungkasnya.(Adv)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #pppk #tk2d #asn #yan 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler