Jumat, 17 April 2026 03:38 WIB

Advetorial

Dari Dialog Terbuka, Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pemprov Kaltim soal Pengalihan JKN Warga Miskin

Redaktur: Redaksi
| 8 views

Suasana Dialog yang membahas soal pengalihan pembiayaan JKN warga miskin dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Samarinda. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net — Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait usulan penundaan pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi 49 ribu warga tidak mampu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan usulan tersebut diajukan agar pembiayaan peserta tetap ditanggung Pemprov Kaltim hingga 2026, sebelum dialihkan pada 2027.

Pernyataan itu disampaikan dalam dialog bertajuk Nasib 49.000 Warga Miskin JKN yang digelar KNPI Kota Samarinda di Kafe Bagios, Selasa 14 April 2026 malam.

Dalam forum tersebut, Pemkot Samarinda dipimpin langsung Andi Harun, sementara Pemprov Kaltim diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Andi Harun menjelaskan, jika usulan penundaan disetujui, maka pembiayaan tetap mengacu pada ketentuan dua peraturan gubernur yang masih berlaku.

“Kalau usulan kami diterima dan ditunda ke 2027, maka untuk 2026 tetap dibayarkan oleh Pemprov sesuai dengan dua pergub yang ada,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pengalihan tetap dilakukan tahun ini, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan kepada warga tidak terganggu.

“Jika tetap dialihkan, kami akan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan 49 ribu warga itu tetap terlayani,” tegasnya.

Ia juga memaparkan data kepesertaan jaminan kesehatan di Samarinda per 1 Maret 2026 yang mencapai 897.079 jiwa, melampaui jumlah penduduk semester I 2025 sebanyak 888.184 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri atas 163.162 jiwa PBI JK, 20.151 jiwa bantuan pemerintah, 198.148 jiwa peserta mandiri, 233.969 jiwa pekerja penerima upah badan usaha, 98.163 jiwa pekerja penyelenggara negara, 171.625 jiwa PBPU Pemkot, serta 58.195 jiwa PBPU Provinsi.

“Ini saya sampaikan supaya jangan dikira bahwa Kota Samarinda itu tidak banyak yang dibiayai, ini data resmi per satu Maret 2026,” katanya.

Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk pembiayaan JKN.

“Supaya tidak ada persepsi bahwa Pemkot tidak mau menanggung. Faktanya, kami sudah menganggarkan jauh lebih besar setiap tahunnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda secara resmi menolak kebijakan redistribusi melalui surat bernomor 600.1/0970/011.02 tertanggal 9 April 2026.

Dalam surat tersebut, Pemkot meminta penundaan hingga kesiapan fiskal terpenuhi serta mendorong pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota.

Penolakan itu merespons surat Pemprov Kaltim bernomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026 yang mengalihkan kembali pembiayaan peserta PBPU dan BP kepada pemerintah kota.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu di Samarinda. (ADV)


TOPIK BERITA TERKAIT: #jkn-warga-miskin #pemkot-samarinda #pemprov-kaltim #dialog-terbuka #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler