Afiliasi.net - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuli Sa'pang, menggarisbawahi betapa pentingnya peran perempuan dalam konteks sebuah demokrasi yang berfungsi dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Yuli Sa'pang setelah mengikuti rapat paripurna ke XV masa sidang ke-III 2023 yang membahas persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan.
Yuli Sa'pang merasa bahwa peraturan daerah (Perda) ini memiliki manfaat yang besar bagi kaum perempuan di Indonesia, khususnya di wilayah Kutim. Ia menyebutkan, "Keberadaan perempuan memiliki peran yang sangat vital dalam proses demokrasi, termasuk di DPRD di mana terdapat perwakilan dari kaum perempuan."
Oleh karena itu, menurutnya, sangatlah penting untuk memiliki landasan hukum yang kuat yang dapat melindungi hak-hak perempuan, dan Perda Perlindungan Perempuan adalah langkah yang tepat.
Yuli Sa'pang juga mengungkapkan dukungannya terhadap penyahkan raperda ini secepatnya, meskipun sempat terhenti selama sekitar enam bulan tanpa perkembangan yang signifikan. Baginya, yang terpenting adalah bahwa Perda tersebut telah disahkan, sehingga perempuan sekarang memiliki perlindungan dalam melaksanakan aktivitas mereka, baik di lingkungan masyarakat maupun di pemerintahan.
"Hasil studi kami di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, menunjukkan bahwa Perda ini sangat bermanfaat, karena penting bagi kaum perempuan untuk menjadi bagian aktif dalam pemerintahan," jelasnya.
Selain di lingkungan DPRD Kutim dan pemerintahan, Yuli Sa'pang berharap perempuan juga dapat aktif di berbagai sektor lainnya. Ia menekankan bahwa saat ini adalah zaman emansipasi wanita yang diawali oleh Ibu Kartini.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim