Senin, 30 Maret 2026 10:29 WIB

Daerah

Dishub Samarinda Gencar Tertibkan Parkir Liar, Sembilan Kendaraan Ditindak

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Petugas Dishub saat melakukan derek terhadap sebuah mobil di Jalan PMI. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di sejumlah titik strategis pada Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri mengatakan penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan yang kerap mengalami gangguan lalu lintas akibat parkir sembarangan.

“Mulai dari dekat Pasar Ijabah, ada dua kendaraan roda empat yang kita gembosi. Kemudian di Jalan Mulawarman juga dua kendaraan kita tindak,” ujarnya.

Penertiban berlanjut di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan DPRD Samarinda dan Disdukcapil, dengan empat kendaraan yang ditindak melalui pengempesan ban dan pemasangan stiker peringatan.

Selain itu, satu kendaraan juga ditindak langsung atau derek di Jalan PMI.

“Total ada sembilan kendaraan yang kita tindak, delapan digembosi dan satu derek,” jelasnya.

Dishub juga melakukan penataan di kawasan Pasar Segiri, khususnya di lorong Pasar Pagi, yang ditetapkan harus bebas dari aktivitas parkir.

“Kami juga komunikasi dengan tukang becak di sana agar bergeser ke pinggir, dan mereka kooperatif,” katanya.

Duri menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur-jalur vital seperti kawasan rumah sakit.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan, khususnya di kawasan tertib lalu lintas dan jalur darurat.

“Jalan seperti di depan RS AWS itu jalur emergency, tidak boleh ada parkir. Karena satu menit saja bisa sangat berharga bagi pengguna jalan lain,” tegasnya.

Dishub Samarinda mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (*)

 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dishub-samarinda #parkir-liar 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler