Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) menggelar Job Fair atau Bursa Kerja yang melibatkan perusahaan – perusahaan di Kukar.
Job fair dibuka Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Rabu (15/11). Hadir dalam acara tersebut Camat Tenggarong Sukono, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, Plt Kadistransnaker M Hatta, Akademisi Unikarta dan para pimpinan perusahaan.
Asisten I Akhmad Taufik saat membacakan sambutan bupati mengatakan bahwa berdasarkan data dari Distransnaker Kukar, untuk tahun ini (2023) jumlah lowongan kerja yang tersedia adalah sebanyak 740 orang. Sedangkan jumlah pencari kerja yang sudah mendaftar dan akan hadir pada kegiatan job fair sampai dengan tanggal 14 November 2023 sebanyak 374 orang.
"Secara angka terlihat peluang mendapatkan pekerjaan cukup menjanjikan. Namun perlu dicermati kembali jenis pekerjaan yang ditawarkan, apakah sesuai dengan ketersediaan tenaga kerja yang ada," sebutnya.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama, karena peluang yang ada harusnya dapat diisi oleh warga Kukar yang membutuhkan pekerjaan, mengingat Job Fair ini rutin dilaksanakan. "Tentunya sudah memiliki data tentang jenis-jenis pekerjaan apa saja yang sering kali ditawarkan oleh perusahaan," imbuhnya.
Ditegaskan distransnaker Kukar sudah memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan, sebagai bekal untuk mencari kerja. Hal ini merupakan kesempatan yang sangat berharga, tinggal bagaimana masyarakat berusaha mencari informasi dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap melalui Job Fair kali ini, akan semakin banyak tenaga kerja yang terserap. Targetnya menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Kutai Kartanegara secara signifikan, mendorong pertumbuhan ekonomi semakin pesat tujuannya agar tercapai kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Akhmad Taufik juga menghimbau agar Pengusaha mempersyaratkan bagi pelamar untuk memiliki kartu kuning / kartu pencari kerja, lalu melaporkan jumlah tenaga kerja yang diterima.
Hal ini bertujuan agar Pemerintah Kabupaten memiliki data yang akurat, sehingga dapat merumuskan suatu kebijakan terkait ketenagakerjaan, menjadi lebih tepat sasaran serta efektif dan efisien dalam mengurangi angka pengangguran. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#job-fair #prokom-kukar #jadwal-bursa-kerja-terbaru