Redaktur:
Proyek Terowongan Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Komisi III DPRD Kota Samarinda menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek terowongan Samarinda dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh detail pekerjaan teknis, mulai dari struktur utama hingga fasilitas pendukung, benar-benar siap sebelum memasuki tahap sertifikasi kelayakan operasional.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa fokus utama sidak kali ini adalah memverifikasi area inlet (pintu masuk) dan outlet (pintu keluar) yang sebelumnya dilaporkan telah selesai dikerjakan.
“Kami akan memastikan pekerjaan inlet dan outlet yang kemarin infonya sudah selesai. Saat ini juga sedang dalam tahap pengujian dalam terowongan oleh KKJTJ. Itu juga akan kami tanyakan ke PUPR sudah sampai di mana prosesnya,” jelas Deni, Sabtu, 28 Februari 2026.
Selain struktur beton, para legislator juga menaruh perhatian pada kelengkapan lampu penerangan jalan di dalam terowongan yang sebelumnya dilaporkan masih minim. Dari delapan titik lampu yang direncanakan, pada kunjungan sebelumnya baru terpasang sekitar dua hingga tiga unit.
Legislator dari Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya penguatan struktur di bagian atas inlet guna mengantisipasi abrasi yang sempat terjadi. Terowongan ini tidak hanya mengandalkan kekuatan lorong bawah tanah, tetapi juga stabilitas lereng di sekitarnya.
Mengenai jadwal penggunaan, Deni memaparkan rangkaian tahapan yang harus dilalui. Jika uji keselamatan pada Maret berjalan lancar, maka proses evaluasi teknis akan berlanjut pada April.
“Target kami, jika April selesai, maka proses commissioning atau penetapan kelayakan operasional dapat dilakukan pada Mei atau Juni mendatang. Yang paling penting adalah hasil uji keselamatan. Tanpa itu, terowongan tidak diperbolehkan untuk dilewati,” tegasnya.
Pihak DPRD berharap proyek ini tidak hanya menjadi ikon baru kota, tetapi benar-benar menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan di wilayah Samarinda tanpa mengabaikan standar keamanan internasional. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#terowongan-samarinda #dprd-samarinda #deni-hakim-anwar #kkjtj #komisi-iii-dprd-samarinda