Selasa, 24 Februari 2026 12:02 WIB

Advetorial

Bangun Kesadaran Warga Tentang Narkoba, Bang Ayub Gelar Sosperda P4GN di Kenohan

Redaktur: Redaksi
| 18 views

Potret sosperda yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim M Husni Fahruddin. (Istimewa)

Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan yang menyasar masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara tersebut menghadirkan Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah sebagai narasumber, dengan Rizal bertindak sebagai moderator.

Dalam penyampaiannya, M Husni Fahruddin menegaskan bahwa regulasi yang telah disahkan tersebut membutuhkan dukungan konkret dari masyarakat agar dapat berjalan efektif di lapangan. Ia menilai, desa memiliki posisi strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Perda ini tidak akan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Lingkungan desa harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan pencegahan. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak dinilai mampu menekan potensi keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain keluarga, ia juga mendorong peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan dalam membangun sistem pengawasan sosial berbasis komunitas. Menurutnya, kolaborasi lintas elemen menjadi kunci memperkuat ketahanan sosial di tingkat desa.

Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi terkait pengawasan di wilayah pedesaan. Menanggapi hal tersebut, M Husni Fahruddin menyatakan komitmennya untuk terus mendorong penguatan edukasi hukum serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

Sosperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim dalam memastikan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 berjalan efektif hingga ke tingkat desa, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Editor: Redaksi
 
 
 


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kaltim #bang-ayub #perda-p4gn #bahaya-narkoba 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler