Senin, 19 Januari 2026 10:10 WIB

Advetorial

Bang Ayub: Keluarga Jadi Fondasi Utama untuk Melawan Narkoba

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Suasana Sosperda yang digelar oleh Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin. (Istimewa)

Muara Kaman, Afiliasi.net – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Golkar, M Husni Fahruddin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin, 05 Januari 2026.

Sosialisasi tersebut membahas Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, M Husni Fahruddin menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Ia menilai peran aktif masyarakat di tingkat desa sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Masyarakat harus ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar M Husni Fahruddin yang akrab disapa Bang Ayub.

Sosialisasi Perda ini menghadirkan dua narasumber, Fajar Darmawan dan Ahmad Faidillah, dengan Rizal sebagai moderator. Peserta yang hadir berasal dari unsur masyarakat, tokoh desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Bang Ayub menekankan bahwa keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, komunikasi yang baik dalam keluarga dapat meminimalkan risiko keterlibatan anggota keluarga dalam penyalahgunaan narkoba.

“Keluarga adalah fondasi utama. Ketika komunikasi antaranggota keluarga terjaga dengan baik, potensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” katanya.

Selain peran keluarga, ia juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mengawasi lingkungan sekitar. Kolaborasi di tingkat desa dinilai penting untuk membangun sistem deteksi dini terhadap peredaran narkotika.

Dalam sesi dialog, Bang Ayub turut menyinggung pentingnya pendekatan yang lebih humanis terhadap pengguna narkotika. Ia mengajak masyarakat mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor yang dijalankan Badan Narkotika Nasional agar pengguna dapat pulih dan kembali berdaya di tengah masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, M Husni Fahruddin berharap masyarakat semakin memahami substansi Perda Nomor 4 Tahun 2022 serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba. (*)

Edito: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #fungsi-keluarga #dprd-kaltim #bang-ayub #m-husni-fahruddin #partai-golkar 

Berita Terkait

IKLAN