Samarinda, Afiliasi.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memaksimalkan potensi digitalisasi guna meningkatkan serapan pajak dari seluruh masyarakat di Bumi Mulawarman.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bapenda Kaltim Ismiati saat ini jajarannya terus memaksimalkan penyerapan pajak kendaraan masyarakat melalui E-Samsat Gojek, E-Samsat Tokopedia, E-Samsat Paykaltimtara, dan E-Dalam Genggaman Bhabin untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Dengan beragamnya layanan Bapenda, kami berharap masyarakat dapat taat membayarkan pajak” harap ismitati pada Selasa (2/8/2022).
Lebih jauh dijelaskannya, hingga akhir Juli 2022 saat ini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim mencapai 71,19 persen dan sebagian besar disumbang oleh sektor perpajakan.
"Hingga akhir Juli realisasi PAD mencapai 71,19 persen atau Rp 3,87 triliun dari target Rp 5,44 triliun," kata Ismiati dari target PAD Kaltim yang mencapai Rp 6,5 triliun.
Ismi pula mengungkap pajak daerah terdiri dari PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.
“Untuk pajak kendaraan berupa L PKB dan BBNKB ditarget mencapai Rp2,2 triliun. Selain memperluas jangkauan kantor layanan, Bapenda juga membuka jalur pembayaran baru memanfaatkan teknologi digital," tandasnya. (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bayar-pajak #ismiati #pemprov-kaltim