Samarinda, Afiliasi.net - Samarinda rupanya belum memiliki sistem pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Samarinda pun berencana menjalin kerjasama untuk dapat mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas medis.
Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie menyebut fasilitas pengelolaan limbah B3 ini bisa berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami arahnya nanti entah BUMD, atau pihak ketiga (swasta). Kalau ini berhasil, otomatis PAD Samarinda juga akan meningkat. Dari 1 rumah sakit saja yang dijalankan RSUD Abdul Wahab Sjahranie, mereka mengeluarkan dana Rp 300 juta lebih untuk pengolahan limbah. Itupun baru limbah cair, limbah padat baru sampai tahap serbuk," katanya.
Potensi tersebut, lanjut Novan, tidak hanya berasal dari limbah medis. Tetapi bisa juga dari limbah industri dan rumah tangga.
"Bayangkan, di Samarinda saja ada berapa rumah sakit dan berapa puluh klinik. Belum lagi limbah industri yang memang mengandung B3," ujarnya.
Novan menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga dapat disepakati dengan sistem bagi hasil antara pihak swasta dan pemerintah kota.
Novan menyebut, tiap rumah sakit di Kaltim mengeluarkan kocek ratusan juta tiap bulannya untuk mengolah limbah B3 tersebut.
"Mereka membayar. Itu diambil sama perusahaan yang punya standarisasi pabrik pengolahan. Selama ini dibuang ke perusahaan di Balikpapan dan Surabaya," bebernya.
"Kalau kita bisa kelola di sini, semua rumah sakit, bukan hanya di Samarinda, Kukar, Bontang, Kutim, Berau ya semuanya bisa buang ke kita (di Samarinda, Red). Itu potensi untuk dikelola dengan sistem bagi hasil," sambungnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan membedah kembali regulasi pengelolaan limbah B3 ini, sebab menurutnya regulasi saat ini masih dinilai lemah. (ADV)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-samarinda #limbah-b3-saamrinda #novan-syahronni-pasie