Minggu, 01 Maret 2026 09:03 WIB

Daerah

Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Pasangi Stiker 4 Kendaraan yang Parkir di Kawasan Jalur Darurat Ambulans

Redaktur: Redaksi
| 17 views

Petugas Dishub Samarinda saat memasangi stiker ke kendaraan di Jalan PMI Samarinda.(HO Dok Dishub Samarinda)

Samarinda, Afiliasin.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak kendaraan yang parkir sembarangan di bahu Jalan PMI Samarinda, pada Jumat 27 Februari 2026. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan jalur tersebut sebagai area parkir.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri mengatakan lokasi tersebut merupakan jalur darurat yang digunakan untuk akses ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie.

“Kami dari Dishub Samarinda Seksi Daltib menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya parkir di bahu jalan sekitar Jalan PMI yang merupakan kawasan jalur emergency,” ungkapnya kepada media.

Menurutnya, penertiban di lokasi tersebut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan. Namun, masih ditemukan pengendara yang mengabaikan aturan dan tetap memarkirkan kendaraannya di area terlarang.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak setidaknya ada empat kendaraan dengan cara mengempiskan ban sebagai bentuk sanksi di tempat. Selain itu, kendaraan yang melanggar juga ditempeli stiker sebagai penanda telah melakukan pelanggaran parkir.

“Sudah berkali-kali kita tindak, tetapi tetap saja. Ada sekitar empat kendaraan yang kita gembosi bannya," ujarnya.

Dishub Samarinda mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur darurat sebagai tempat parkir, mengingat fungsi utama jalan tersebut untuk mempercepat akses ambulans dan kendaraan medis menuju rumah sakit.

"Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan sembarangan,” jelasnya," pungkasnya.  (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dishub-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler