Samarinda, Afiliasi.net - Hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idulfitri 1442 Hijriah Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin Tegaskan akan memperketat pengawasan absensi kehadiran pegawai baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH) dan Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB).
Sugeng mengatakan bahwa seluruh pegawai wajib masuk kerja terkecuali berhalangan masuk yang disebabkan masalah kesehatan.
"Iya harus masuk kecuali sakit," tegas Sugeng kepada awak media melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (17/5/2021).
Sugeng menambahkan, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diminta membuat laporan kehadiran pegawai.
"Iya seperti biasanya (membuat laporan) setiap habis libur panjang harus begitu. Pengawasan lebih diperketat," tegasnya kembali.
Disinggung mengenai sanksi ketidakhadiran, pemegang jabatan ASN tertinggi Kota Samarinda itu mengatakan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan.
"Sanksinya sesuai ketentuan," pungkasnya. (tim redaksi Afiliasi)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkot-samarinda #diskominfo-samarinda #asn-samarinda