Redaktur: Redaksi
Wali Kota Samarinda Andi Harus saat menjadi narasumber di Seminar Nasional. (Istimewa).
Samarinda, Afiliasi.net – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh APHTN-HAN Kalimantan Timur bersama Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda pada Sabtu 11 April 2026.
Dalam paparannya, Andi Harun membahas pentingnya kualitas produk legislasi serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum harus memenuhi empat prinsip utama legislasi yang baik (the good of legislation).
“Pertama adalah necessity, yakni regulasi yang dibuat harus benar-benar dibutuhkan. Kedua, clarity, artinya harus jelas dan tidak multitafsir,” ujarnya.
Ia melanjutkan, prinsip ketiga adalah konsistensi, yaitu tidak boleh terjadi pertentangan antarperaturan, baik dengan aturan yang lebih tinggi maupun setara.
Sedangkan prinsip keempat adalah enforceability, yakni aturan tersebut harus dapat dilaksanakan secara efektif.
Selain prinsip dasar, Andi Harun juga menekankan pentingnya proses pembentukan legislasi yang berkualitas. Menurutnya, ada empat pendekatan yang harus dipenuhi, yakni teknokratis, politis, ideologis, dan partisipatoris.
Pada aspek teknokratis, ia menyoroti pentingnya penyusunan naskah akademik berbasis riset dan data berkualitas tinggi.
“Tidak boleh ada naskah akademik yang abal-abal. Penyusunannya harus melibatkan para ahli, baik dari sisi legal drafting maupun substansi yang diatur,” tegasnya.
Sementara itu, dari sisi politis, pembahasan regulasi harus dilakukan sesuai prosedur antara legislatif dan eksekutif serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam aspek ideologis, ia mengingatkan bahwa setiap produk legislasi tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun dari sisi partisipatoris, Andi Harun menekankan pentingnya keterlibatan publik secara luas.
Menurutnya, pembahasan regulasi tidak cukup hanya melalui konsultasi terbatas, tetapi harus membuka ruang diskusi publik yang lebih luas.
“Dokumen legislasi sebaiknya dibuka ke publik agar menjadi bahan diskusi keilmuan dan memperkaya gagasan. Dengan begitu, kualitas produk hukum akan semakin baik dan mendapat dukungan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa produk legislasi yang tidak berkualitas dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti konflik norma hukum, tingginya biaya ekonomi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislasi.
Menutup paparannya, Andi Harun mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas proses bernegara serta menjunjung perbedaan pendapat secara sehat.
“Perbedaan pandangan dalam keilmuan adalah hal wajar. Yang penting, jangan sampai masuk ke ranah personal,” pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #fakultas-hukum-untag #pemkot-samarinda