Kamis, 05 Juni 2025 01:09 WIB

Daerah

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora Terkait Dugaan Korupsi DBON, Begini Respons Wagub Seno Aji

Redaktur: Redaksi
| 70 views

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Ist)

Presisi.co - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi dugaan korupsi anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar.

Orang nomor dua di Kalimantan Timur itu mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang langsung melakukan penggeledahan.

“Ini langkah positif dari kejaksaan,” ujar Seno saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kaltim pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kejati Kaltim sebelumnya diketahui telah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim pada Senin, 26 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan penyelewengan anggaran DBON yang nilainya diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Meski menyambut baik proses penyelidikan, Seno mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut karena terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai wakil gubernur.

“Saya belum tahu pasti karena ini terjadi sebelum saya menjabat. Tapi kita harap dalam waktu dekat sudah ada hasilnya,” katanya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta memberi ruang bagi kejaksaan untuk bekerja secara independen.

“Kita ikuti proses hukumnya. Silakan kejaksaan mendalami, dan jika nanti sudah cukup bukti, kami mendukung untuk segera dilimpahkan ke pengadilan sebagai P21,” tegasnya.

Seno menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan kooperatif mendukung proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #seno-aji #wakil-gubernur-kaltim #kejati-kaltim #dispora-kaltim #dugaan-korupsi-dbon 

Berita Terkait

IKLAN