Selasa, 17 Maret 2026 10:44 WIB

Daerah

Usut Dugaan Korupsi Tambang CV AJI, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Selama Empat Jam

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Tim Penyidik Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim pada Senin, 16 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi pada aktivitas penambangan yang melibatkan CV AJI.

Penyisiran di kantor yang beralamat di Jalan MT Haryono tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik ini.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, dimulai pada pukul 14.00 WITA," jelas Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Toni menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan segera disita secara resmi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penggeledahan ini merupakan implementasi dari Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang disita guna memperjelas peran pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi penambangan tersebut. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap praktik-praktik ilegal di sektor sumber daya alam Kaltim. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #kejati-kaltim #dinas-esdm-kaltim #korupsi-tambang #cv-aji #kasus-korupsi-kaltim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler