Redaktur: Redaksi
Tersangka BT saat dibawa ke Kejati Kaltim. (Istimewa)
Samarinda, Afiliasi.net - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia tambang. Pada Senin (23/2/2026) malam, penyidik resmi menahan BT, seorang direktur yang mengomandoi tiga perusahaan sekaligus, yakni PT JMB, PT ABE, dan PT KRA, atas dugaan korupsi pertambangan ilegal di lahan transmigrasi.
BT diduga kuat menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan eksploitasi batu bara secara ilegal di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aktivitas melanggar hukum ini berlangsung di wilayah strategis Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat serta pertimbangan subjektif penyidik.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Samarinda. Tersangka diduga menambang tanpa izin pada periode 2001 hingga 2007 di lahan yang diperuntukkan bagi program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM),” jelas Toni.
Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat memprihatinkan. Lahan yang seharusnya menjadi tumpuan hidup bagi warga transmigran hancur total. Ratusan rumah yang dibangun dengan dana pemerintah, lahan pertanian produktif, hingga fasilitas umum dilaporkan rusak parah dan tidak lagi dapat difungsikan oleh masyarakat.
Penyidik mengestimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp500 miliar. Nilai ini mencakup hilangnya royalti batu bara yang dieksploitasi serta nilai kerusakan infrastruktur publik yang telah dibangun negara.
BT kini terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 603 dan 604 KUHP baru (UU No. 1/2023) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejati Kaltim menegaskan bahwa penyidikan masih terbuka lebar untuk menyeret pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram dari eksploitasi lahan transmigrasi tersebut. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#kejati-kaltim #korupsi-tambang-kaltim #mafia-tambang #kriminal