Samarinda, Afiliasi.net – Selain untuk mempertahankan piagam Adipiura 2023, peningkatan pasalnya juga dibutuhkan Samarinda untuk menjadi yang lebih baik di masa mendatang.
Salah satu caranya, yakni dengan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai masih minim di Kota Tepian.
Hal itu diusulkan oleh, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronie Pasie. Kata dia pembenahan RTH Samarinda bisa menjadi langkah mempertahankan Piagam Adipura , dan juga menjadikan Samarinda yang lebih baik.
“Kenapa? Karena kita sangat kurang RTH-nya. Kurang dari 20 persen yang dimiliki pemerintah,” ucap Novan.
Dari peta wilayah Samarinda, Novan menyebut kalau beberapa kawasan yang masuk dalam RTH Kota Tepian masih banyak dimiliki oleh pihak perorangan.
“RTH kebanyakan masih kepemilikan pribadi, dan ini tentunya menjadi PR yang harus dibenahi kedepannya,” tambahnya.
Kendati luasan RTH masih menjadi PR yang harus diselesaikan pemerintah. Namun sisi baiknya adalah telah dijalankannya pengelolaan sampah dan limbah melalui industri daur ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Ia menuturkan hal ini sangat baik dan penting, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sambutan diprediksikan akan bertahan kurang lebih 5 tahun lagi.
“Makanya akan dibangun TPA Abadi di Batu Cermin, namun hal itu bukan solusi, harus bicara soal pengelolaan sampah organik dan non organiknya,” ungkapnya.
Selanjutnya Novan juga mengungkapkan bahwa setiap hari pengangkutan sampah Kota Samarinda mencapai 600 ton per hari dengan kapasitas penduduk kurang lebih 800 jiwa.
Perlu pengelolaan sampah yang tepat karena ketika Kalimantan Timur menuju Ibu Kota Nusantara sehingga akan terjadi mobilisasi besar khususnya Kota Samarinda.
“Hal ini perlu di ingat, jangan sampai nantinya jadi masalah yang sulit ditangani,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#penghargaan-adipura #dprd-samarinda