Samarinda, Afiliasi.net – Edukasi mengenai penggunaan alat brankar di rumah sakit masih perlu disosialisikan lebih jauh lagi. Hal ini berangkat dari beredarnya sebuah video berdurasi singkat 1 menit 26 detik di halaman RSUD AW Sjahranie di Samarinda.
Diketahui, video tersebut menyebar lewat pesan berantai grup WhatsApp (WA) yang memperlihatkan beberapa ambulans berjejer di area instalasi rawat jalan (irja).
Kepala Instalasi Humas dan PKRS RSUD AW Sjahranie dr Arysia Andhina menuturkan, fungsi brankar adalah alat untuk memindahkan pasien yang mengalami ketidakmampuan, keterbatasan, atau tidak sadarkan dari tempat tidur ke brankar yang dilakukan oleh dua atau tiga perawat.
“Kalau di video itu disebutnya kan kekurangan brankar. Sebenarnya tidak akan kekurangan kalau setelah dipindahkan dari ambulans langsung dibawa saja lagi. Penggunaan brankar itu tidak untuk pasien sebagai tempat tidur. Lebih ke fungsi darurat atau pasien disabilitas,” ungkapnya.
Sisi sapaan karib dokter perempuan itu melanjutkan, brankar sejatinya berfungsi memudahkan dan tidak seharusnya dipakai selama berjam-jam.
“Ada satu pasien dipakai berjam-jam. Beberapa ada yang tak paham dengan penggunaan brankar. Kan, tidak mesti sampai dibawa ke dalam,” tegasnya.
Sesuai persyaratan rumah sakit tipe A dan mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, kata Sisi, rumah sakit wajib menyediakan sarana dan prasarana bagi pasien.
“Kami sudah menjalankan segala SOP soal brankar. Sebenarnya kan kalau aktivitas di irja tidak perlu pakai brankar. Tapi ini dibawa keliling, berobat, menunggu obat juga. Padahal, ada juga brankar rumah sakit yang standby,” tegasnya.
Termasuk penggunaan kursi roda. Sisi menilai tahun-tahun sebelumnya memang tak ada masalah dengan brankar.
“Tapi semakin ke sini malah makin banyak. Brankar yang punya relawan itu akhirnya sampai dalam karena melihat di depan tidak ada. Padahal kalau pasien dan keluarga yang mendampingi paham, pemakaian brankar itu seharusnya setelah memakai langsung dikembalikan, tapi kami sering menemukan diletakkan sembarangan,” jelasnya.
Sisi menyebut, ke depan akan ada mekanisme yang lebih ketat nantinya diberlakukan di pelayanan irja sebagai solusi. Dengan alur peminjaman yang jelas.
“Jadi ada petugas POS (pengantar orang sakit) yang mengawal, jika brankar yang disiapkan untuk pasien sudah terpakai semua, petugas itu harus mengantar pasien lain yang membutuhkan bantuan dengan menggunakan brankar khusus, yang hanya boleh dipergunakan dengan bantuan petugas pos,” tegasnya. Dia menegaskan, nantinya memperketat penggunaan brankar di area pelayanan irja. (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#cara-menggunakan-brankar #rsud-aws #pemprov-kaltim