Samarinda, Afiliasi.net – Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke perguruan tinggi luar daerah oleh salah satu perusahaan di Kaltim masih menjadi polemik.
Meski demikian, telah ada regulasi yang mengatur teknis penyaluran dana sosial tersebut. Seperti Peraturan Gubernur (Pergub) 27/2021 yang dikeluarkan Gubernur Kaltim Isran Noor pada tahun lalu.
Pergub itu memuat dua program prioritas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan di Kaltim.
Dua program itu adalah rumah layak huni dan program pangan untuk penghijauan. Namun, ditekankan bahwa program ini berlaku ke berbagai perusahaan, tak hanya batu bara.
Misalnya, untuk rumah layak huni, sebenarnya ketika perusahaan membangun rumah itu, sudah mencakup berbagai aspek pertanggungjawaban sosialnya.
"Kalau menurut rumah layak huni ini kan, satu rumah sudah kesehatan, ekonomi, pendidikan, kan sudah masuk semua di situ. Artinya harapannya Pak Gubernur tidak usah memikirkan yang aneh lagi cukup itu saja," beber Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christiannus Benny.
Benny melanjutkan, standar rumah layak huni sudah ditentukan. Standarnya tipe 45, dinding kayu kalau di perkampungan anggarannya Rp 125 juta. Sedangkan, kalau di kota Rp 100 juta.
Diwartakan sebelumnya, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan kegelisahannya terkait partisipasi perusahaan di Kaltim yang minim terhadap masyarakat sekitar.
Seperti ketika bertemu dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto, pekan lalu di Kegubernuran.
"Di Kaltim ini, saya baru tahu setelah pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ada 30 PKP2B terbesar di Indonesia," kata wagub.
Tapi pembangunan di Kaltim, menurut Hadi, belum mendapatkan perhatian yang serius. Jalan-jalan masih rusak, sarana dan prasarana pendidikan terbatas bahkan minim, termasuk dana pendidikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah
"Ada dana bantuan dari perusahaan, apakah CSR kah namanya atau sifatnya pribadi ke perguruan tinggi di Pulau Jawa totalnya Rp 200 miliar, tidak ada kepada Unmul (Universitas Mulawarman)," sebutnya.
Sebagai masyarakat Kaltim, Hadi merasa sangat wajar kalau mempertanyakan hal ini. Sebab, perguruan tinggi negeri tertua di Kaltim seperti Unmul telah banyak melahirkan lulusan yang berkompeten tetapi tidak mendapatkan perhatian.
"Mereka (perusahaan) beraktivitas di Kaltim tapi kenapa tidak memberikan sedikit pun untuk Unmul atau perguruan lainnya di Kaltim," kritiknya.
Mantan anggota DPR RI itu melanjutkan, Kaltim saat ini sedang berusaha membenahi sumber daya manusia menyongsong pemindahan ibu kota negara.
"Di kala kita berupaya keras membangun SDM agar lebih berkualitas dan berdaya saing menyongsong IKN. Tapi ada perusahaan seolah tidak peduli dengan kondisi daerah dan program yang dicanangkan pemerintah bagi rakyatnya," papar Hadi. (Jr/adv/diskominfokaltim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemprov-kaltim