Samarinda, Afiliasi.net - Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berupaya menaikan insentif guru setiap tahunnya.
Hal itu dilakukan guna menunjang kesejahteraan guru di Bumi Mulawarman.
Tidak hanya guru dari sekolah negeri, insentif juga diberikan kepada gutu swasta untuk jenjang SMA sederajat (SMA, SMK, SLB serta MA).
Anwar Sanusi, Kepala Disdikbud Kaltim, sejak 2018 yang sebelumnya hanya Rp300 ribu per bulan meningkat menjadi Rp750 ribu pada 2019.
Sedangkan 2020-2022 naik menjadi Rp1 juta per guru per bulan dan tenaga kependidikan.
“Ketika kepemimpinan Isran-Hadi kesejahteraan guru diperhatikan,” kata Anwar Sanusi, Selasa 10 Mei 2022.
Menurut Anwar, pemberian insentif ini sebagai bukti keseriusan Isran-Hadi terhadap nasib kesejahteraan guru di Benua Etam. Tak hanya kompetensi guru dan fasilitas pendidikan saja diberikan, tetapi insentif atau tambahan jasa pun diberikan.
Anwar menegaskan kebijakan ini akan terus dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya.
Diketahui jumlah tenaga pendidik atau kependidikan yang menerima tambahan jasa pada 2019 sebanyak 3.534 orang dan tahun 2020 sebanyak 3.554, 2021 berjumlah 4.146, serta tahun 2022 menurun mencapai 3.836 guru maupun ketenaga kependidikan
“Insyaallah ini terus berlanjut pemberian insentif ini,” tegasnya. (ACH/ADV/Diskominfo Kaltim)
.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemprov-kaltim #disdikbud-kaltim #insentif-guru-di-kaltim