Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu dan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus melaunching sistem pembayaran e-KIR di tempat uji kelayakan kendaraan Dishub Samarinda, jalan H.M. Ardans (Ring Road III) pada Selasa, 15 Februari 2022.
Pada kesempatan itu, Andi Harun menyaksikan langsung pembayaran uji KIR oleh perwakilan pemilik kendaraan dengan memindai QR Code menggunakan smartphone untuk melakukan transaksi non tunai.
Kepada awak media, Andi Harun menyampaikan dengan diluncurkannya sistem ini dapat memperluas kebiasaan pembayaran non tunai bagi masyarakat Kota Samarinda. Selain itu juga dalam rangka mempermudah pelayanan publik.
"Sistem e-KIR secara online mempermudah pemilik kendaraan untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa harus mengantre, dan juga digunakan untuk pembayaran biaya pengujian," ucap Andi Harun.
Orang nomor satu di Samarinda itu juga menekankan agar penerapan e-KIR di kantor pengujian kendaraan bermotor yang dikelola oleh Dishub Samarinda ini l dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oknum petugas yang mengakibatkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR tersebut.
"Ini juga akan menghindarkan kemungkinan tergodanya aparat kita untuk terlibat dalam praktek percaloan, karena sudah tidak zaman bagi masyarakat kita terhadap praktik-praktik yang menyusahkan," ucapnya.
Akan hal tersebut, Andi Harun menginginkan agar sistem pembayaran non tunai di pengujian kendaraan ini bisa diterapkan secara serius baik kepada petugas ataupun masyarakat.
"Secara umum utilitasnya sudah sangat bagus, tinggal yang kurang tenaga teknis kita, karena ada dua jalur pengujian yang bisa digunakan hanya satu jalur karena tenaga penguji kita terbatas, dan itu harus kita diklatkan," pungkasnya. (*)
Penulis : Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#wali-kota-samarinda #andi-harun #e-kir