Jumat, 22 November 2024 06:40 WIB

Daerah

Wali Kota Samarinda Minta Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Pemalsuan Kartu Vaksin dan Swab PCR

Redaktur: M. Yusuf
| 891 views

Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Achmad/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Samarinda digegerkan dengan penangkapan 9 pelaku pemalsuan kartu vaksin dan Swab PCR. 9 tersangka tersebut berinisial HO, MH, HOS, TH, HS, YAR, HA, RW, dan SR. Terdapat dua otak pelaku atas pemalsuan ini, yakni SR dan RW.

Berdasarkan pers rilis Polresta Samarinda, Rabu 4 Agustus 2021, para pelaku menjual kartu vaksin dan surat hasil Swab PCR palsu kepada orang-orang yang ingin melakukan perjalanan luar kota dengan harga Rp 200 ribu. Parahnya salah satu otak sindikat merupakan oknum berstatus ASN.

Merespon kasus yang sedang dalam penanganan Polresta Samarinda ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan serius meminta Kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Ia berharap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat vaksin dan hasil tes Swab PCR dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu belum bisa menelaah pasti, sebagai ASN Pemkot Samarinda apakah akan mendapat bantuan hukum atau tidak.

"Kami belum mendapatkan keterangan apakah memang benar ada ASN jadi tersangka," ungkap Andi Harun, Kamis (5/8/2021).

Mengenai sanksi ASN Andi Harun tak ingin berspekulasi. Dirinya menunggu berita acara penyelidikan (BAP) dari pihak Polresta Samarinda untuk dinilai statusnya. Tindaklanjutnya akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah Samarinda.

"Itu tidak boleh pakai statmen politik. Nanti dilihat dulu BAP nya di kepolisian. Kami di pemerintah ada Inspektorat yang akan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana," ungkap Andi Harun.

Andi Harun menegaskan, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk melakukan penegakan hukum. Dan tentu, sebutnya, jika ASN benar-benar terlibat akan sangat memprihatinkan dan disayangkan. Apalagi dalam kondisi masa pandemi.

"Dan saya sudah bicara dengan Kapolresta," imbuhnya.

Sebagai informasi, dari keterangan yang dihimpun kepolisian, SR menggandakan sebanyak 40 lembar kartu vaksin dan memberikannya kepada RW. Dati hasil penjualan mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu. (*)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemalsuan-hasil-pcr #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN