Jumat, 22 November 2024 08:18 WIB

Daerah

Wali Kota Samarinda Imbau Golkar Kaltim Kembalikan Aset Pemerintah Secara Sukarela

Redaktur: Fera
| 1.616 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat mendatangi DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman bersama dua orang petugas KPK RI. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda Andi Harun tegaskan bahwa Gedung DPD Golkar Kaltim merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda dengan bukti sertifikat yang diakui secara hukum.

"Aset tersebut clear adalah aset pemerintah kota dengan sertifikat hak yang berdasar menurut hukum," ujarnya saat diwawancara awak media usai bertandang ke kantor DPD Golkar Kaltim, Rabu 30 Juni 2021.

AH sapaan wali kota mengatakan, aset pemerintah kota yang sejak lama digunakan Partai Golkar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2013.

"Hingga sekarang aset tersebut masih dalam penguasaan DPD Golkar Kaltim," katanya.

Sebab itu, kata AH, Pemkot Samarinda bersama perwakilan KPK RI bertandang ke kantor DPD Golkar Kaltim untuk melakukan pembahasan terkait tindaklanjut penyelamatan aset daerah.

Beberapa poin hasil pertemuan tertutup tersebut disampaikan Andi Harun. Diantaranya mengimbau DPD Golkar Kaltim secara sukarela menyerahkan aset tersebut kepada pemerintah kota.

"Beberapa hal yang bisa saya share bahwa kita (Pemkot Samarinda) imbau DPD Golkar Kaltim secara sukarela dengan penuh itikad baik menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda," ungkapnya.

Lanjutnya, langkah ini sebagai solusi agar tidak ada permasalahan hukum di masa yang akan datang.

"Karena dari sisi tertentu aset ini jika dikelola pemerintah kota akan mendatangkan tambahan pendapatan daerah berupa kontribusi pemasukkan berupa PAD," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #sekretariat-dpd-golkar-kaltim #andi-harun #kpk-ri 

Berita Terkait

IKLAN