Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Dinas Kesehatan(Dinkes) Kota Samarinda telah membuka pendaftaran, untuk calon penerima Vaksinasi Covid-19 di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), sejak 23 Desember 2020 lalu.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui link corona.samarindakota.go.id, yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed Kusasih, melalui rilisnya tentang jumlah pendaftar calon penerima Vaksinasi Covid-19 di Kota Samarinda.
Jumlah pendaftar vaksinasi sementara di Kota Tepian sampai dengan 28 Desember 2020 sebanyak 907 orang.
"Dengan rincian 66 persen komponen masyarakat, 12.7 persen komponen tenaga kesehatan, dan 33.8 persen komponen masyarakat lainnya," ungkapnya Ismed Kusasih, Rabu (30/12/2020) melalui pesan instan di grup bersama awak media Afiliasi.net.
Atas dasar itu, Dinkes Samarinda menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, agar mendaftarkan dirinya melakukan vaksinasi Covid-19.
"Seluruh komponen masyarakat, perkantoran pemerintah daerah, Pemerintah Propinsi, perkantoran pemerintah pusat agar segera melakukan pendaftaran melalui link," imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, bahwa pembukaan pendaftaran tersebut merupakan intruksi dari pusat.
"Intruksi dari pusat dibuka dahulu pendaftaran, pokoknya yang boleh mendaftar itu warga negara Indonesia," ungkapnya saat diwawancarai awak media melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020) lalu.
Dilanjutkannya bahwa untuk saat ini belum ada batas jumlah berapa yang mendaftar untuk menerima vaknisasi tersebut.
Editor : M. Yusuf
TOPIK BERITA TERKAIT:
#vaksin-covid-19 #dinkes-samarinda #covid-19 #daftar-vaksin-covid-19-samarinda