Redaktur: Redaksi
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Nata Siswanto.
Samarinda, Afiliasi.net - Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat terus menunjukkan hasil. Melalui program skrining yang dilakukan secara masif, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda berhasil menemukan sekitar 4.000 kasus Tuberkulosis (TBC) sepanjang tahun 2025.
Capaian ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas deteksi dini guna menekan penyebaran TBC secara lebih efektif. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dr Nata Siswanto, menjelaskan bahwa tingginya angka temuan kasus merupakan konsekuensi dari semakin intensifnya proses skrining yang dilakukan.
“Semakin intens deteksi dini dilakukan, maka kasus yang ditemukan juga akan meningkat. Ini justru menjadi indikator bahwa upaya penjangkauan berjalan optimal,” ujarnya, Senin 13 April 2026.
Sepanjang tahun 2025, Dinkes Samarinda mencatat telah melakukan skrining terhadap sekitar 19.000 hingga 20.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 orang dinyatakan positif TBC dan langsung diarahkan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Menurut dr Nata, penemuan kasus secara maksimal merupakan langkah strategis dalam pengendalian TBC. Dengan pengobatan yang tepat dan tuntas, rantai penularan dapat diputus sehingga angka kasus di masa mendatang berpotensi menurun.
Memasuki tahun 2026, upaya deteksi dini tetap menjadi prioritas, meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran. Dinkes Samarinda tetap berupaya menjaga konsistensi program agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Untuk tahun ini kami tetap berupaya maksimal, meskipun ada penyesuaian anggaran dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selain itu, ketersediaan bahan habis pakai (BHP) untuk pemeriksaan juga menjadi perhatian. Dinkes Samarinda saat ini terus mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan tersebut, termasuk melalui dukungan hibah dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Sebagai langkah penguatan kebijakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan TBC yang tengah berlangsung diharapkan mampu menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam penanganan penyakit ini.
Dinkes Samarinda menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan TBC tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, upaya menciptakan Samarinda yang lebih sehat dan bebas TBC di masa depan semakin terbuka lebar.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#deteksi-dini #tbc #dinkes-samarinda #pemkot-samarinda