Sabtu, 06 September 2025 06:54 WIB

Daerah

Polresta Samarinda Tangkap Dua Tersangka Diduga Aktor Intelektual Perakit 27 Bom Molotov

Redaktur: Redaksi
| 0 views

NS (38) dan AJM alias L (43) saat diamankan Polresta Samarinda. (Ist)

Samarinda, Afiliasi.net - Polresta Samarinda kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penemuan 27 bom molotov di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, Samarinda. Keduanya diduga berperan sebagai aktor intelektual dalam perakitan bom tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah kebun di Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka terhadap enam orang. Empat orang sebelumnya adalah mahasiswa FKIP Unmul (Ditangguhkan Penahannya) dan dua orang terbaru ini diduga aktor intelektual atau menyuruh melakukan hingga bom molotov siap digunakan,” ucapnya, Jumat 5 September 2025 malam.

Dua tersangka baru tersebut adalah NS (38), warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, mantan mahasiswa Fisipol Unmul, serta AJM alias L (43), warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang tinggal di Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu.

Menurut Hendri, NS berperan sebagai penggagas sekaligus penyedia bahan baku berupa jerigen berisi pertalite, botol kaca, pecahan botol, dan kain perca. Sementara AJM alias L membantu mengantar bahan-bahan tersebut ke lokasi perakitan.

“Bom molotov ini rencananya akan digunakan untuk aksi di Gedung DPRD Provinsi Kaltim pada 1 September 2025 lalu,” jelasnya.

Selain 27 botol bom molotov, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya dua petasan, 12 lembar kain perca, gunting kecil dan besar, tiga unit telepon genggam, sebuah buku catatan, lembar poster, payung hitam, bendel kliping koran, bukti setoran, lima stiker, serta buku berjudul Gerakan Nasional Pasal 33.

Polisi juga menemukan satu bendel dokumen gerakan perlawanan mahasiswa serta tiga lembar selebaran orasi demonstrasi.

Dari penggeledahan di kediaman kedua tersangka, aparat mendapati buku dan stiker yang diduga berkaitan dengan salah satu paham internasional. Temuan ini kini menjadi perhatian penyidik untuk didalami lebih lanjut.

"Ini (Temuan) akan terus kami akan proses pendalaman dan akan menjadi prioritas kami untuk segera membuat alur yang jelas tentang terjadinya di Samarinda atau mungkin ada keterkaitan kota lain di Indonesia," imbuhnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah polisi menemukan 27 botol bom molotov di dalam kampus FKIP Unmul pada 31 Agustus 2025 malam. Hingga kini, penyidik Polresta Samarinda bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Bareskrim Polri masih terus mendalami peran para tersangka. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #kasus-bom-molotov #bom-molotov-samarinda #polresta-samarinda #demo-kalimantan-timur #bom-molotov-fkip-unmul #universitas-mulawarman 

Berita Terkait

IKLAN