Kamis, 21 November 2024 09:26 WIB

Advetorial

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Andi Harun Teken SK Baru yang Melarang Penjualan BBM Eceran dan Pertamini

Redaktur: Redaksi
| 407 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Yah/Afiliasi)

Samarinda, Afiliasi.net - Dalam upaya penegakan hukum dan keselamatan publik, Pemerintah Kota Samarinda telah mengeluarkan kebijakan baru. Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda No. 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2024, secara resmi melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran tanpa izin, termasuk operasi Pertamini ilegal.

SK yang telah ditandatangani oleh Wali Kota Andi Harun ini telah dikirimkan ke setiap kelurahan di Samarinda.

“SK ini sudah berlaku dan telah kami distribusikan ke berbagai RT. Kami ingin mereka memahami sepenuhnya apa yang tertuang dalam SK ini,” kata Andi Harun saat dalam wawancara di Balai Kota Samarinda, Jumat (4/5/2024).

Andi Harun menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang mendalam dan proses yang telah berlangsung lama. SK ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha di sektor Usaha Hilir Minyak Bumi dan Gas akan risiko kebakaran dari operasi pom mini yang tidak berizin.

“Kami menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas. Ini mencakup keselamatan para pengusaha, keluarga mereka, serta masyarakat dan lingkungan yang berpotensi terkena dampak negatif,” ungkapnya.

Dikenal dengan inisial AH, Andi Harun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengerti dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, khususnya setelah beberapa kejadian kebakaran yang disebabkan oleh pom mini. Meskipun detail pelaksanaan SK masih dibahas, RT telah diberi waktu untuk mempelajari SK tersebut.

AH berharap dengan dikeluarkannya SK ini, akan tercipta kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun Samarinda yang aman dan nyaman.

“Dengan sosialisasi SK ini, kami berharap tidak perlu ada tindakan penertiban lebih lanjut. Kami ingin masyarakat memiliki inisiatif untuk menciptakan Samarinda yang lebih aman, terbebas dari aktivitas yang membahayakan keselamatan,” tutup AH.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda untuk mengatur sektor informal dengan serius dan memastikan keselamatan warganya. Harapan besar tersemat agar langkah ini dapat diikuti oleh daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #operasional-pertamini #bbm-eceran #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN