Samarinda, Afiliasi.net - Belum lama ini, publik dihebohkan dengan berita tewasnya warga Samarinda bernama Suprianda (27) akibat diterkam harimau. Satwa liar tersebut diketahui dipelihara di pekarangan rumah pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan buas segera menyerahkannya kepada pihak berwenang demi mencegah kejadian serupa.
"Untuk masyarakat agar mengetahui bahwa merawat atau memelihara binatang buas itu ada aturannya. Jika memang masyarakat memiliki hewan peliharaan berbahaya lebih baik diserahkan kepada negara dalam hal ini BKSDA," kata Andi Harun, Minggu (19/11/2023).
Orang nomor satu di Kota Samarinda itu menegaskan bahwa memelihara binatang buas tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Sebab, satwa liar yang dipelihara secara pribadi dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Hewan buas itu memang jinak di depan kita, tapi kita tidak tahu kapan dia akan berubah menjadi buas dan menyerang kita," ujar Andi Harun.
Berdasarkan informasi terbaru yang ia terima, pemilik harimau yang menyerang Suprianda tidak mengantongi izin resmi untuk memelihara hewan tersebut.
Saat ini, Polresta Samarinda tengah melakukan penyelidikan mendalam, sementara pemilik harimau sudah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya dengar informasi sementara pemilik sudah ditahan, dan yang pasti saya selaku Wali Kota Samarinda mengucapkan berbelasungkawa atas kejadian ini," terang Andi Harun.
Andi Harun juga meminta masyarakat untuk menghindari pemeliharaan hewan buas. Menurutnya, sejinak-jinaknya hewan buas, tetap saja mereka memiliki naluri untuk membunuh dan insting membahayakan tersebut dapat muncul kapan saja.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pemeliharaan hewan buas, karena sejinak-jinaknya hewan buas kapan saja bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#andi-harun #satwa-liar #pemkot-samarinda