Samarinda, Afiliasi.net – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan Badan Usaha Milik RT (BUM RT). Peresmian ini sebagai bentuk simbolis akan diselenggarakannya BUM RT di seluruh kecamatan dan Kelurahan se-Kota Samarinda. Program ini menjadi program pertama se-Indonesia.
Andi Harun mengatakan secara teknis BUM RT ini anggarannya berasal dari Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang merupakan program utama Pemkot Samarinda.
Dana Probebaya dari presentase 100 persen terdapat 40 persen yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat termasuk pemberdayaan ekonomi.
“Jadi implementasinya dapat melalui BUM RT,”ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Saat ini, Pemkot Samarinda telah menyusun BUM RT. Bahkan sampai pada perihal teknis melalui Peraturan Wali Kota Samarinda.
Sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara mandiri dari masyarakat. Nantinya hasil keuntungan dari penjualan budidaya ikan, sayur dan lainnya dipotong beberapa untuk pembangunan daerah tersebut.
“Termasuk bisa dilihat pengecoran dan penimbunan ini berasal dari iuran warga, Rp5 ribu setiap panen, jadi sangat menguntungkan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan mengakomodir kebutuhan-kebutuhan warga yang meminta bantuan dari Pemkot Samarinda. Salah satunya tentang bantuan pengecoran akses warga dari Gunung Lingai ke Damanhuri.
Sebelumnya, jalan sepanjang 500 meter itu telah dicor dan ditimbun warga sepanjang 300 meter. Sisanya akan diambil alih oleh pemkot.
“Sudah saya koordinasikan, nanti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang akan membangunkannya, nanti melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelasnya.
Dia jelaskan juga terdapat permintaan warga lainnya juga dengan penyediaan pipa sekunder Perumdam dan penyediaan tiang listrik. Pihaknya upayakan akan realisasikan di akhir tahun 2023 ini.
“Semua sudah di koordinasikan, kita akan penuhi kebutuhan warga,”pungkasnya.
Peresmian ini dilaksanakan di daerah tambak warga, Gang Harapan Kita, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang.
Turut hadir dalam peresmian ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Samarinda, Firman, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD) Sugiono, dan Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda. (editor: jon)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#bum-rt #pemkot-samarinda #samarinda #andi-harun