Jumat, 22 November 2024 01:46 WIB

Daerah

Pemkot Samarinda Kantongi Rencana Jangka Panjang untuk Mengatasi Banjir di Rapak Dalam

Redaktur: Redaksi
| 779 views

Kabid SDA Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan normalisasi pengurangan beban sungai untuk penanganan banjir jangka panjang. Utamanya normalisasi sepanjang Sungai Rapak Dalam agar mencegah banjir di Jalan Rukun, Kecamatan Loa Janan Ilir yang terjadi sejak Jumat, 21 Juli 2023.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hendra Kusuma memaparkan secara rinci proses normalisasi yang akan dilakukan Pemkot Samarinda. Ia jelaskan bahwa sebelumnya pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di Sepanjang Sungai Rapak Dalam yang akan dinormalisasi.

“Harusnya (DPPT) sudah selesai, karena masalah sosial harus ditangani oleh Pemkot Samarinda,” kata Hendra saat ditemui di lokasi Banjir Jalan Rukun pada Sabtu 22 Juli 2023.

Ia menjelaskan bahwa DPPT tersebut yang mendasar Bidang Pertanahan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk melakukan penilaian appraisal atau penaksiran harga ganti rugi lahan. Selagi menunggu penyelesaian ganti rugi lahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BWS Kalimantan IV dan UPTD Drainase Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur dalam pengerjaan fisik sementara. Berupa normalisasi biasa seperti pengerukan.

“Jadi nanti kami akan bekerja secara simultan,” singkatnya menegaskan.

Ia menjelaskan bahwa dalam DPPT tersebut juga mencakup rencana detil tindak lanjut normalisasi badan sungai. Bentuknya pengerjaannya akan disesuaikan dengan keadaan badan sungai, baik hanya cukup di normalisasi atau sampai pada pembuatan turap dengan bahan beton.

“Paling penting kita pegang dulu DPPT nya, di sana kita lihat gambaran rencana detilnya,” sebutnya.

Hendra juga menjelaskan sementara di usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ini pihaknya akan mengajukan perencanaan dahulu. Pelaksanaan secara konkritnya akan dilakukan pada 2024.

Sementara itu, seperti kawasan yang tidak memiliki masalah sosial seperti Jalan Khairun Nafsi akan segera dikerjakan bersama UPTD Drainase Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim.

“Sementara kawasan yang bebas kita akan segera normalisasi, jadi bertahap dan langsung dikerjakan. Kami akan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan untuk sosialisasinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #banjir-rapak-dalam #pemkot-samarinda #andi-harun 

Berita Terkait

IKLAN