Samarinda, Afiliasi.net - Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi diketahui akan habis pada Oktober mendatang, sebagai pengisi dalam kekosongan jabatan akan ditugaskan kepada seseorang Penjabat (Pj) Gubernur.
Mantan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim berharap siapapun yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kaltim dapat menuntaskan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.
"Harapan kita Pj Gubernur ini membuka terang benderang kasus 21 IUP palsu hingga tuntas sampai ditetapkannya tersangka," ungkapnya, Jumat (2/6/2023).
Harapan itu disampaikan lantaran hingga setelah berakhirnya masa kerja pansus masih belum ada keterbukaan informasi, ia membeberkan dokumen asli dari 21 IUP palsu masih belum ditemukan.
"Memberi informasi yang detil kepada Polda Kaltim, sehingga kita tahu bahwa ada administrasi yang salah di lingkungan Pemprov Kaltim," tuturnya.
Ia menegaskan hingga saat ini masih belum ada pelaku yang ditetapkan oleh Polda Kaltim hal itu terhalang oleh sejumlah alat bukti penunjang yang masih dalam tahap pencarian, maka dari itu kembali ia harapkan dukungan untuk penelusuran kasus tersebut dapat dilakukan oleh Pemprov Kaltim. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#iup-palsu #dprd-kaltim #m-udin