Samarinda, Afiliasi.net - Setelah menerima aduan dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kaltim yang meminta pemerataan TPP, kini giliran para tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di perguruan tinggi negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihaknya akan mengantarkan keluhan tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui DPR RI.
"Karena ini kan kewenangannya pemerintah pusat, jadi kami akan menyampaikan ini kepada DPR RI, kebetulan kami juga sudah menjalin komunikasi," ucapnya Rabu (31/5/2023).
Ia menjelaskan para dosen tetap non ASN yang berasal dari perguruan tinggi negeri di Samarinda ini mengeluhkan sejumlah persoalan kepada pihaknya salah satunya mengenai pengangkatan menjadi ASN.
Pihaknya satu pemikiran dengan permohonan yang diaduman sebab wacana penghapusan tenaga honorer menjadi kekhawatiran mereka tidak lagi dapat mengajar, ditambah adanya Ibu Kota Negara (IKN) akan berpotensi bertambahnya jumlah perguruan tinggi di Kaltim, sehingga ia mengharapkan untuk memenuhi hal itu dapat memanfaatkan tenaga pendidik lokal.
"Jangan sampai setelah nanti semakin banyak perguruan tinggi, kemudian untuk tenaga pendidiknya diambil dari luar," tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #pengangkatan-dosen #akhmed-reza-fachlevi