Samarinda, Afiliasi.net – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin, menilai besaran honor yang diterima tenaga ahli DPRD Kaltim terbilang kecil.
Menurut Jawad sapaannya, honor Rp 5 juta per bulan untuk setiap anggota tak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung para tenaga ahli DPRD Kaltim.
“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak sekali. Mereka harus mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas anggota dewan dan panitia khusus (pansus). Mereka juga harus bisa ke mana-mana sesuai kebutuhan,” ujarnya, Senin (3/4/2023).
Jawad mengatakan, honor tenaga ahli DPRD Kaltim jauh lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain atau Pulau Jawa. Misalnya, di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, honor tenaga ahli dikatakan Jawad sudah mencapai Rp 7,5 juta per bulan.
“Kalau kita lihat di pulau Jawa, honor tenaga ahli itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di sini, honor tenaga ahli masih sangat minim,” paparnya.
Akan hal tersebut, Jawad meminta agar Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 bisa mengevaluasi Surat Edaran dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim sebelumnya yang mengatur besaran honor tenaga ahli DPRD Kaltim tersebut.
“Kami berharap ada penyesuaian. Kami ingin honor tenaga ahli bisa naik menjadi Rp7,5 juta atau Rp8 juta per bulan. Ini penting agar mereka bisa bekerja lebih optimal dan profesional,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #jawad-sirajuddin #honor-tenaga-ahli