Jumat, 22 November 2024 07:31 WIB

Daerah

Jukir Liar Jadi Alasan Penutupan Tepian Mahakam, Komisi II Minta Pemkot Tinjau Ulang Kebijakan

Redaktur: Rahmadani
| 1.034 views

Suasana RDP Komisi II DPRD Samarinda bersama IPTM Samarinda, Senin, 3 Oktober 2022. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Terhitung sejak hari ini, Senin, 3 Oktober 2022, pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam sudah tak boleh lagi berjualan. 

Hal itu berdasarkan keputusan final Pemkot Samarinda melalui surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan pada 19 September 2022 lalu. 

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Komisi II DPRD Samarinda menerima Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 3 Oktober 2022 di Kantor DPRD Samarinda. 

Ketua IPTM Samarinda, Hans Meiranda Ruauw merasa bersyukur pihaknya dapat diterima. Pihaknya diperkenankan menceritakan runut kronologi terkait penutupan Tepian Mahakam itu sejak awal diizinkan berjualan. 

"Ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah yang menutup dengan kami yang menilai itu tidak tepat," ucap Hans, kepada awak media. 

Menurut Hans, IPTM yang sebelumnya membawahi 27 lapak PKL dari 81 anggota telah melaksanakan kewajibannya. Yakni berjualan sambil menjaga taman dan melarang parkir pengunjung di Tepian Mahakam. 

"Penutupan ini tentu cukup berat. Tapi kami menghormati prosedur yang sedang diupayakan oleh DPRD, artinya kami tutup dulu mengikuti pemerintah," ucapnya. 

Disinggung mengenai langkah lanjutan, Hans menyatakan belum dapat mempublikasinya. 

"Upaya lanjutan itu ada, tapi belum bisa saya publikasi. Karena kami masih perlu diskusi lagi agar efektif," terangnya. 

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menjelaskan, berdasarkan pemaparan IPTM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda menemukan bahwa masalah di Tepian Mahakam itu lebih terfokus pada prakti premanisme dan juru parkir liar. 

"Jukirnya yang bermasalah, artinya yang ditindak seharusnya jukir," ucap Fuad Fakhruddin. 

Akan hal tersebut, Fuad melanjutkan, Komisi II setelah mendengar penjelasan dari Pemkot Samarinda menyimpulkan perlunya pembahasan ulang terkait kebijakan menutup Tepian Mahakam. 

"Kami merekomendasikan untuk ini perlu adanya pemanggilan lagi. Karena menurut informasi mereka (pedagang, Red) minta diberikan ruang untuk komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu," jelasnya. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyatakan bahwa adanya pedagang IPTM turut memicu parkir liar oleh para pengunjung. 

"Nah, ini jadi faktor hambatan samping. Tadi saya sampaikan ketika ada parkir di badan jalan membuat ada hambatan samping," paparnya. 

Mengenai adanya usulan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) oleh wakil rakyat, Manalu menuturkan bahwa status Jalan Gajah Mada di Tepian Mahakam sendiri adalah jalan nasional. Sehingga perencanaan pembangunan JPO harus melalui pemerintah pusat. 

Sementara itu, disinggung terkait penjagaan di Jalan Gajah Mada sendiri, Manalu menyebut telah ada sejumlah petugas Dishub yang berjaga. 

"Petugas sudah ada berjaga hari ini hingga malam, kami buat beberapa shift. Sebetulnya menjaga semalaman tak mungkin, mengingat sedikitnya petugas dan anggaran kita," pungkas Manalu. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #tepian-mahakam #iptm #hans-meiranda-ruauw #fuad-fakhruddin #dprd-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN