Minggu, 24 November 2024 07:20 WIB

Daerah

Hanya Beda Nama, Insentif Guru di Samarinda Dipastikan Hanya Satu Pintu

Redaktur: Rahmadani
| 1.100 views

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meluruskan bahwa tunjangan insentif kepada guru ASN dan honorer seluruhnya adalah sama. 

Baik berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang sudah tersertifikasi, maupun guru ASN dan honorer di lingkungan Pemkot Samarinda dalam hal pemberian insentif. 

Deni menyebut, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat 420/9128/100.01 tertanggal 16 September 2022. Surat ini merupakan hasil konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), TWAP, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda ke Kemendagri RI dan Kemenag RI pada 15 September 2022 lalu. 

Surat tersebut menyampaikan 5 hal. Di antaranya menyatakan guru ASN yang mendapatkan TPG tak boleh lagi menerima insentif dalam bentuk apapun, lantaran sifatnya sama yaitu tambahan penghasilan di luar gaji. 

Kemudian, guru ASN yang tidak mendapatkan TPG dan tambahan penghasilan mendapat insentif yang dibayar selama 12 bulan. Adapun guru dan tenaga kependidikan honor di sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah swasta kurang mampu, dan sekolah di bawah Kemenag RI dibayar selama 6-12 bulan. Dan khusus guru dan tenaga kependidikan sekolah pada 2023 mendatang dapat diberikan insentif SIPD dengan mekanisme dana hibah. 

"Dengan demikian, intinya (surat edaran, Red) ini menginformasikan dulu. Bahwa apa yang dipermasalahkan sebelumnya sekarang sudah ada rujukannya memberitahukan," ujar Deni Hakim Anwar, Rabu, 28 September 2022. 

Deni menerangkan, yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim adalah tambahan penghasilan untuk guru tak boleh dibayarkan dua kali. Pembayaran  bersifat satu kali, baik bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. 

Meski demikian, jika para guru masih merasa keberatan, Deni menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti. 

"Silakan nanti para guru mengkaji, sesuai apa tidak. Saya rasa ini sudah paling komplit. Pemerintah menyatakan mereka ingin menertibkan administrasi yang berjalan, supaya tidak lagi jadi temuan BPK pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #insentif-guru #deni-hakim-anwar #dprd-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler