Samarinda, Afiliasi.net - Persoalan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Samarinda disorot serius oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Eko Elyasmoko.
Politisi asal Partai Demokrat itu mengaku, usulan pengadaan, perbaikan, hingga peremajaan LPJU selalu diulas pada setiap pertemuannya dengan Pemkot Samarinda. Terlebih, dirinya juga merupakan bagian dari Badan Anggaran (Banggar) Kota Samarinda.
"Terakhir rapat tentang anggaran, saya juga mengusulkan LPJU. Karena sejak tahun 2021-2022 beberapa kawasan tidak masuk anggaran khusus, sebab akan ada bantuan dari pusat,” ungkap Eko, belum lama ini.
Adapun usulan LPJU disebutnya tak kalah penting melihat masih banyaknya ruas jalan di Kota Tepian yang gelap. Seperti di kawasan Terminal Sungai Kunjang, Teuku Umar hingga di kawasan Rapak Indah.
"Saya perlu memastikan itu akan terealisasinya kapan, jika memang itu ada tahun depan,” tuturnya.
Eko mengakui, adanya bantuan program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Rp 100 juta per RT mampu mengakomodir beberapa ruas jalan di dalam gang dan pemukiman warga. Meski demikian, LPJU di ruas jalan utama ditegaskannya tetap perlu didahulukan.
"Kalau memang ada kendala jaringan listrik, harusnya itu menjadi tanggung jawab pemkot. Bagaimana itu bisa diwujudkan. Sehingga pemenuhan LPJU bisa merata ke semua kawasan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#lpju #eko-elyasmoko #dprd-samarinda