Jumat, 22 November 2024 07:40 WIB

Daerah

Anggota DPRD Samarinda Tolak RUU Sisdiknas, Ini Alasannya

Redaktur: Rahmadani
| 1.009 views

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, ikut memberi atensi atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dalam perumusannya menuai polemik.

Diketahui, pemerintah pusat berencana menjadikan RUU Sisdiknas sebagai Omnibus Law di sektor pendidikan dengan mencabut sekaligus mengintegrasikan tiga undang-undang perihal pendidikan.

Mulai dari UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen; dan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi. RUU Sisdiknas kini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2023 sejak Agustus lalu.

"Dari dokumen (RUU Sisdiknas) yang saya terima sungguh mengingkari logika. Saya pasti menolak keras karena ada penghapusan pasal tentang tunjangan," kata Sani Bin Husain belum lama ini, Sabtu, 17 September 2022.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, adanya penghilangan pasal terkait tunjangan profesi tenaga pendidik menurutnya mencederai profesi guru.

"Penolakan saya karena ada penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen dan tunjangan kehormatan dosen. Karena ini sama saja matinya profesi guru dan dosen," tekannya.

Selain itu, Sani memaparkan dalam RUU Sisdiknas juga terdapat beberapa hal kontra lainnya. Seperti Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kurikulumnya.

Pada bagian itu, Sani menduga bahwa pemerintah pusat hanya melakukan kajian riset di tiga kabupaten se-Indonesia yang jelas tak menggambarkan keragaman bangsa. Sedangkan, Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki lebih kurang 500 kabupaten dan kota.

Demikian pula disesalkan Sani terkait tidak adanya mata pelajaran sejarah yang menjadi muatan wajib pada Pasal 93 RUU Sisdiknas. Hal ini serupa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022.

“Apakah belajar sejarah itu tidak penting? Karena itu (pelajaran sejarah) akan membentuk karakter anak di masa depan," tambahnya.

Akan hal tersebut, Sani berharap pemerintah perlu melakukan kajian ulang terhadap RUU Sisdiknas yang disebutnya sarat akan masalah ini.

"Pemerintah jangan terburu-buru, (merancang UU Sisdiknas) karena masih ada banyak hal yang perlu dibenahi," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #ruu-sisdiknas #sani-bin-husain #dprd-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN