Jumat, 22 November 2024 03:05 WIB

Daerah

Diusulkan Sejak Tahun Lalu, Raperda RTRW Samarinda yang Masuk Propemperda 2022 Tak Kunjung Dibahas

Redaktur: Rahmadani
| 1.027 views

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Jeri Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Meski sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2020-2034 belum juga dibahas. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik. Ia menyatakan, dokumen fisik atas usulan Raperda RTRW Kota Samarinda 2020-2034 tersebut hingga kini belum juga diterima pihaknya. 

"Itu tanya sama pemerintah kota, sampai mana sudah itu (usulan Raperda RTRW, Red). Kami juga menunggu, mau dibahas apa tidak," kata Rofik, Rabu, 14 September 2022. 

"Belum dibahas, mengajukan ke kami saja belum pernah. Katanya mau ada perubahan-perubahan. Mengenai apa yang dirubah saya tidak tahu," sambungnya. 

Diakui Rofik, Raperda RTRW Samarinda 2020-2034 merupakan satu di antara 10 Raperda lainnya yang diusulkan Pemkot Samarinda dan masuk Propemperda 2022. Itu disepakati dalam rapat paripurna masa sidang III DPRD Samarinda pada Rabu, 10 November 2021, lalu. 

Meski begitu, dikatakkan Rofik hingga saat ini usulan Raperda untuk menjadi Perda tak kunjung dibahas. 

"Masuk sudah lama, cuma tidak pernah dibahas. Bagaimana juga mau membentuk Pansus (Panitia Khusus, Red), Raperda nya tidak kami terima. Makanya kami tanya ke pemkot apa kendala nya," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #raperda-rtrw #abdul-rofik #dprd-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN