Minggu, 24 November 2024 02:08 WIB

Daerah

Pemkot Samarinda Bakal Salurkan Bantuan Rp 150 Ribu Selama Tiga Bulan Akibat BBM Naik

Redaktur: Rahmadani
| 827 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat jumpa pers bersama awak media, Rabu, 14 September 2022. (Jeri/Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Pemerintah Kota Samarinda akan menyalurkan bantuan kepada 8 kelompok masyarakat sebagai tindak lanjut harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik. 

Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan, penyerahan bantuan ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat pertemuannya secara virtual beberapa waktu lalu. 

Total anggaran yang disediakan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 16,5 miliar lebih yang telah dimasukkan ke dalam Belanja Tidak Terduga (BBT). 

Andi Harun menyebut, Pemkot Samarinda sudah menyiapkan skema khusus menangani dampak kebijakan pemerintah pusat yang telah menaikkan BBM. 

Skema bantuan sosial yang diprogramkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah. 

"Yang jelas sifatnya bantuan sosial, sementara ini kami sedang mencari formulasi paling aman dan tidak berisiko hukum," jelas Andi Harun saat jumpa pers, Rabu, 14 September 2022 di Balai Kota. 

Adapun dua skema tersebut, dijelaskan Andi Harun terbagi menjadi bantuan sosial dan penciptaaan lapangan kerja yang menyasar 8 kelompok berbeda. 

Mulai dari masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. Masing-masing penerima, sebut dia, akan menerima bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan. 

Andi Harun merinci, pada skema penciptaan lapangan kerja, kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur skala kecil atau swakelola tingkat empat. 

"Bentuknya, lebih kurang sama dengan kegiatan padat karya. Agar masyarakat setempat bisa terlibat dan merasakan langsung manfaatnya secara ekonomi," jelasnya. 

Terpenting, Andi Harun memastikan dari pantauan yang ia lakukan selama tiga hari terakhir ini, belum ada lonjakan harga bahan pokok penting di Kota Tepian. 

"Tim pengendali inflasi daerah juga terus melakukan pantauan di lapangan, dan berkoordinasi dengan para pedagang, agar inflasi akibat naiknya harga BBM ini dapat dikendalikan dengan baik," sebutnya. 

Andi Harun juga ingin memastikan, Samarinda harus menjadi daerah yang merespon cepat kebijakan pemerintah pasca naiknya harga BBM yang memang menjadi perhatian publik secara nasional. 

"Jadi, kita harus ciptakan kondisi yang kondusif," pungkasnya. (***) 

Berikut 8 kelompok yang akan menerima bantuan: 

I. Bantuan Sosial 

- Warga miskin yang masuk dalam DTKS, jumlah penerima 19.559, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 8.801.550.000 

- Ojek online dan pangkalan, jumlah penerima 6.000, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 2.700.000.000 

- Sopir angkutan umum, jumlah penerima 600 orang, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 270.000.000 

- Buruh yang terkena PHK, jumlah penerima 128, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 57.600.000 

- Nelayan, jumlah penerima 778, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 350.100.000 

- Pembudidaya, jumlah penerima 786, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 353.700.000 

- Pedagang, jumlah penerima 150, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 67.500.000 

- Motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi, jumlah penerima 54, nilai bantuan Rp 150.000 selama 3 bulan, total anggaran Rp 24.3000.000 

II. Penciptaan Lapangan Kerja 

- Padat Karya (Probebaya) Sub Keg. Sarpras (RT) di 259 RT, nilai kegiatan berjumlah Rp 15.000.000 dengan total anggaran senilai Rp 3.885.000.000.


TOPIK BERITA TERKAIT: #bantuan-bbm #andi-harun #pemkot-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler