Jumat, 22 November 2024 07:18 WIB

Daerah

ASN dan Ketua RT yang Berani Korupsi Uang Rakyat Siap-siap Diberhentikan Wali Kota Andi Harun

Redaktur: M. Yusuf
| 944 views

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Jeri for Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, tegas mengatakan bakal memerangi budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam roda Pemerintah Kota Samarinda di masa kepemimpinannya.

Hal tersebut disampaikannya saat evaluasi program pemberdayaan masyarakat Pro Bebaya yang menganggarkan Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun, pada Kamis, 30 Desember 2021 di Hotel Senyiur Samarinda, kemarin.

"Kalau kita betul-betul cinta dengan kota ini, maka yang pertama-tama harus selesai agar pemegang amanah tak boleh mengkorupsi satu rupiah pun uang masyarakat," ujarnya saat menyampaikan sambutan di hadapan ketua RT.

Untuk diketahui, pilot project Pro Bebaya telah dilaksanakan di 59 RT sejak pertengahan November 2021 lalu. Sementara pada 2022 mendatang, seluruh RT yang berjumlah 1.992 akan mendapatkan jatah anggaran Rp 100 juta.

Andi Harun mengingatkan, agar Pro Bebaya dapat berjalan tepat sasaran, seluruh pihak terkait mulai dari kelompok masyarakat (Pokmas), ketua RT, lurah, hingga camat tidak bermain-main dengan anggaran.

"Anggaran cuma Rp 100 juta apa yang mau dikorupsi? Pun kalau masih ada suap, pasti akan menghancurkan harta halal yang kita miliki," tuturnya.

"Saya juga akan mulai dari saya sendiri. Persoalan menerima suap, korupsi, kita harus memiliki rasa malu terhadap rakyat," sambungnya.

Akan hal tersebut, Andi Harun meminta kepada masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya pejabat perangkat daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Jika ada anggota masyarakat menemukan ada lurah atau camat bermain-main soal pungutan, saya jamin tidak sampai 2x24 jam akan diberhentikan dari jabatannya," tegasnya.

Adapun terkait pelaksanaan Pro Bebaya, Andi Harun menegaskan agar ketua RT tak perlu khawatir selama dalam merealisasikan program hingga tahap laporan dilakukan secara jujur dan tidak mengubah-ubah laporan.

"Ketua RT, mau catatan laporan hanya menggunakan pensil tapi di dalamnya tidak ada unsur korupsi, maka akan jauh dari jaksa, KPK, atau kepolisian," kata mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut.

"Saya juga paham pasti tidak mampu membentuk pemerintahan yang bersih, kalau wali kota tidak mendahului melakukan itu. Saya tegaskan saya maupun pejabat OPD tak perlu menerima dana yang tidak ada dasar hukumnya," pungkas Andi Harun. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #andi-harun #pro-bebaya 

Berita Terkait

IKLAN