Senin, 25 November 2024 04:05 WIB

Daerah

Tampung Aspirasi PKL, Ini yang Akan Dilakukan Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Redaktur: M. Yusuf
| 985 views

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya saat berdialog dengan Pedagang Kaki Lima. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya turut menyampaikan pendapatnya terkait upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menertibkan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan badan jalan. 

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan sempat meninjau sejumlah lokasi yang harusnya bersih dari para PKL. Termasuk di kawasan polder air hitam di Jalan Abdul Wahab Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. 

"Akan dikoordinasikan dengan pemerintah," bebernya, Jumat (1/10/2021).

Ke depan, lanjut Angkasa, pihaknya akan mengundang perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk membicarakan soal penataan lapak para PKL. 

Rencana tersebut, disebut Angkasa menjadi bagian dari aspiras para PKL yang disampaikan padanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika rencana penataan lapak para PKL ini dibahas secara tuntas. Maka, tak menutup kemungkinan roda perekonomian dari sektor tersebut, bisa berjalan dengan baik. Tanpa adanya gesekan antara pedagang dan petugas penertiban.

"Itu bisa kita dapat dari semua sektor. Baik untuk masyarakat maupun pemerintah," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menegaskan jika penertiban PKL mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Samarinda No. 41/2004 yang mengatur tentang penataan PKL di Samarinda.

"Sudah tidak ada lagi pembinaan. Karena melanggar Perda, selain dagangannya. KTP pedagang juga diambil," tegasnya. (ADV/*)

Penulis: Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #angkasa-jaya #penertiban-pkl 

Berita Terkait

IKLAN