Jumat, 22 November 2024 06:36 WIB

Daerah

Soal Rekrutmen Tenaga Pakar, Sekwan DPRD Samarinda Sebut Semua Wewenang Ketua

Redaktur: M. Yusuf
| 2.518 views

Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Rabu (21/4/2021).

Samarinda, Afiliasi.net - Penjaringan dua tenaga pakar di lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang tertutup belakang menjadi sorotan publik.

Hal ini mengundang banyak pandangan miring yang dialamatkan kepada DPRD Samarinda terlebih tenaga pakar yang kompetensinya masih dipertanyakan. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan proses rekruitmen sepenuhnya dari Ketua. Begitupun tenaga ahli lainnya, ditentukan wakil rakyat yang menjabat di alat kelengkapan dewan (AKD). 

"Sekretariat tak punya wewenang untuk menentukan," kata Agus sapaannya saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/4/2021). 

Kewenangan tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah. Jika ada rekruitmen tenaga pakar, rekomendasi atau disposisi saja yang diteken Sekretariat menjadi SK. 

Kendati secara hukum tak diterlibat, namun secara moril dirinya secara lisan kerap menyampaikan masuklan-masukkan kepada Ketua maupun tim ahli. 

Semisal untuk kedua tim ahli tersebut, pernah diingatkan kepada Ketua, namun yang bersangkutan mengatakan posisi tenaga pakar disebut aman. 

"Sudah pernah saya ingatkan soal dua orang tenaga ahli yang masih berstatus ASN itu, tapi menurut pak Sugiono tidak ada masalah, ya sudah, saya ikut saja," imbuh dia. 

Kendati begitu, memang disebutnya saat rapim sempat ada diskusi terkait tenaga bantuan itu agar ada asesment dari sekretariat, Namun masih hanya sebatas wacana. 

"Masih pada tataran diskusi, belum dieksekusi," tambahnya. 

Disinggung mengenai salari atau upah untuk masing-masing pakar, Agus menambahkan upah yang diterima besarannya sama dengan tenaga ahli. 

"Gajinya Rp 4 juta," bebernya.

Dirinya mengharap, adanya tenaga ahli dan pakar di tingkat fraksi, Banggar, BK, Bamperda dan AKD lainnya bisa memberikan kontribusi kepada kinerja dan produk legilasi dewan. Dengan begitu, kompetensi dan integritas wajib dimiliki dan menjadi pertimbangkan. (tim redaksi Afiliasi)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #rekrutmen-asn 

Berita Terkait

IKLAN