Sabtu, 11 April 2026 11:50 WIB

Daerah

6 SPPG di Kukar Ditutup BGN karena IPAL Bermasalah, Desman: Perbaiki Kualitas Layanan dan Menu Makanan

Redaktur: Redaksi
| 1 views

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang, menanggapi penghentian sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan Kukar.

Penutupan tersebut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan bernomor 1204/D.TWS/3/2026 yang ditujukan kepada enam SPPG terkait yang di Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Loa Kulu, dan Kecamatan Muara Badak.

Desman menegaskan bahwa langkah penutupan merupakan kewenangan penuh BGN sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penutupan SPPG itu kewenangan BGN. Tentu mereka memiliki dasar dalam mengambil langkah, termasuk terhadap SPPG yang dianggap bermasalah,” ujarnya pada Sabtu, 11 April 2026.

Ia menilai, keputusan tersebut tidak diambil tanpa alasan. Menurutnya, BGN pasti menemukan adanya ketidaksesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan, khususnya dalam pengelolaan limbah.

Desman menekankan bahwa aspek IPAL merupakan bagian krusial dalam operasional SPPG. Pengelolaan limbah, kata dia, harus dilakukan secara maksimal untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

“Pengelolaan IPAL harus benar-benar ketat. Harus aman, tidak mencemari lingkungan, dan tidak membahayakan ekosistem sekitar,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia mengapresiasi langkah tegas BGN yang melakukan evaluasi dan koreksi terhadap SPPG yang dinilai belum memenuhi standar.

Meski demikian, Desman juga mengingatkan agar BGN tidak hanya fokus pada persoalan IPAL, tetapi turut memperhatikan kualitas layanan lainnya, termasuk menu makanan dalam program MBG.

“Selama ini juga ada keluhan masyarakat terkait menu makanan. Padahal sudah ada standar dan spesifikasi yang harus dipenuhi. Ini juga harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai penutupan enam SPPG ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program MBG di Kukar, terutama di wilayah dengan keterbatasan fasilitas seperti Kecamatan Muara Badak.

Untuk itu, Desman mendorong agar penutupan tersebut diiringi dengan solusi yang jelas agar program tetap berjalan optimal.

“Kalau sifatnya sementara, maka perbaikan harus segera dilakukan dengan target waktu yang jelas. Tapi kalau permanen, BGN harus menyiapkan alternatif, misalnya membuka SPPG baru yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia berharap, program MBG yang telah berjalan tidak terhenti akibat persoalan teknis, melainkan justru menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

“Kita kembalikan ke BGN, dan saya yakin mereka punya solusi terbaik agar program ini tetap berjalan,” pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #desman-minang #sppg-kukar #ipal-sppg #badan-gizi-nasional 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler