Redaktur: Redaksi
Potret Tongkang Batu Bara saat melakukan tambat di Sungai Mahakam. (Istimewa).
Samarinda, Afiliasi.net - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun fasilitas tambat tongkang di sepanjang Sungai Mahakam mulai memasuki babak baru. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim kini tengah fokus mengurus legalitas di tingkat pusat setelah mengantongi dukungan awal dari instansi vertikal di daerah seperti KSOP dan Distrik Navigasi.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menyatakan bahwa koordinasi dengan kementerian menjadi langkah krusial agar titik tambat yang direncanakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pada prinsipnya, instansi pusat di daerah sudah sependapat dengan rencana ini. Sekarang tinggal berproses di kementerian,” ujarnya pada Jumat, 27 Maret 2026.
Dua lokasi yang dinilai paling siap untuk tahap awal adalah kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais. Pemilihan lokasi ini didasari pada status lahan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi guna mempermudah aspek legalitas. Secara teknis, fasilitas ini akan menggunakan sistem tiang pancang modular (dolphin). Di Sungai Lais sendiri direncanakan akan dibangun 8 hingga 12 modul, di mana setiap modul terdiri dari tiga titik tambat.
Maslihuddin menjelaskan, tantangan utama saat ini adalah sinkronisasi regulasi. Dishub Kaltim mengusulkan revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan KP 722 agar memuat penetapan area fasilitas tambat yang berada di luar kawasan utama pelabuhan. Hal ini penting karena proyek yang diperkirakan menelan biaya Rp28 miliar tersebut dirancang murni sebagai tempat bersandar, bukan untuk aktivitas logistik.
“Konsepnya seperti tempat parkir kapal di sungai, jadi hanya untuk bersandar. Untuk tarif dan pengelolaan, itu nanti masuk ranah bisnis dan akan ditangani BUMD,” imbuhnya.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, fasilitas ini diharapkan dapat menata lalu lintas kapal di Sungai Mahakam agar lebih tertib dan tidak mengganggu jalur pelayaran utama, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah melalui pengelolaan profesional oleh BUMD. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dishub-kaltim #sungai-mahakam #tambat-tongkang