Afiliasi.net - Dalam upaya mendorong praktik transparansi yang lebih efektif, Muhammad Syahrun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, menyoroti urgensi keterbukaan informasi publik sebagai manifestasi tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak informasi warga. Ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Benua Etam.
Syahrun, yang merupakan anggota Partai Golkar, menyampaikan hal ini dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 15 Tahun 2012 tentang Layanan Informasi Publik, yang diadakan di Desa Muara Muntai Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Dia menekankan bahwa, berkat kemajuan teknologi, akses terhadap informasi terkait kebijakan dan program pemerintah kini lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil.
"Penting bagi masyarakat untuk mengikuti sosialisasi ini agar mereka dapat memahami hak dan tanggung jawab mereka dalam mengakses informasi," kata Syahrun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa serangkaian kegiatan sosialisasi mengenai layanan informasi publik ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk mengkomunikasikan pencapaian dan rencana pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
"Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, menuju hasil yang lebih efektif dan inklusif," tambahnya.
Oktavianus, seorang praktisi media yang juga berperan sebagai pembicara, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah elemen kunci untuk meningkatkan pengawasan masyarakat atas program-program pemerintah, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran.
"Ia menekankan bahwa dengan adanya pengetahuan tentang Perda ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan informasi tersebut secara optimal. Mengingat posisi strategis Desa Muara Muntai Ilir dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, peran aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah menjadi semakin krusial," tuturnya.
Oktavianus mengakhiri dengan menegaskan bahwa keberadaan desa ini di dekat IKN menjadikan pengawasan publik atas tindakan pemerintah melalui badan publik semakin penting. "Sekarang adalah waktu bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif," pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kaltim #muhammad-syahrun #keterbukaan-informasi-publik