Jumat, 13 Maret 2026 02:20 WIB

Daerah

Gunakan Skema Pinjaman Rp820 Miliar, Bupati Kukar Pastikan Utang Kontraktor Cair Pekan Depan

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Suasana pertemuan Bupati Kukar, Aulia Rahmab Basri bersama puluhan kontraktor di Kantor Bupati Kukar (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan komitmennya untuk melunasi utang kepada pihak ketiga senilai Rp820 miliar sebelum perayaan Idulfitri 2026. Kepastian ini didapat usai Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menggelar audiensi tertutup dengan puluhan perwakilan kontraktor di Kantor Bupati, Kamis, 12 Maret 2026.

Bupati Aulia Rahman menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi pelunasan melalui skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Nilai pinjaman tersebut disesuaikan dengan hasil audit resmi yang dilakukan oleh Inspektorat Kukar terhadap pengerjaan proyek tahun anggaran 2025.

“Strategi pemerintah dengan meminjam ke Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar. Kami sudah meminta percepatan proses karena para rekanan juga ditekan oleh pegawai mereka untuk menunaikan tanggung jawab (gaji/THR) menjelang lebaran,” ujar Aulia Rahman Basri.

Bupati menegaskan bahwa proses akad kredit dengan pihak perbankan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026. Jika seluruh prosedur berjalan lancar, dana tersebut diperkirakan akan masuk ke Kas Daerah pada Senin pagi, 16 Maret 2026, dan langsung didistribusikan kepada para rekanan.

Namun, Bupati mengingatkan agar para kontraktor proaktif dalam menyelesaikan kelengkapan administrasi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Kecepatan pencairan sangat bergantung pada penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Para rekanan kami imbau untuk koordinasi dengan dinas terkait agar segera dibuatkan SP2D. Setelah uang masuk ke kas daerah, langsung kita bayarkan ke rekanan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan iklim investasi dan kemitraan di Kutai Kartanegara, serta memastikan para pekerja konstruksi dapat merayakan hari raya dengan tenang melalui pembayaran hak-hak mereka yang sempat tertunda. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #aulia-rahman-basri #utang-pemkab-kukar #bank-kaltimtara #apbd-kukar-2026 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler