Senin, 25 November 2024 07:08 WIB

Advetorial

Pemkab Kutim Luncurkan Aplikasi Inovatif 'Stop Stunting' untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting

Redaktur: Redaksi
| 389 views

Peluncuran resmi aplikasi "Stop Stunting" di Midtown Hotel Samarinda. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan stunting di masyarakat. Pada hari Senin (20/11/2023), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Kutim melakukan peluncuran resmi aplikasi "Stop Stunting" di Midtown Hotel Samarinda.

Aplikasi ini disosialisasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya percepatan penurunan angka stunting. Kolaborasi antara DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, perusahaan di bidang pemasaran produk dan solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia, menghasilkan inovasi ini.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Seskab Kutim, Zubair, menyatakan bahwa upaya menurunkan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan misi suci bagi kemanusiaan. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat konkrit dalam menjalankan strategi pencegahan stunting.

"Aplikasi stunting ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Kutim dalam penurunan angka stunting, bukan sekadar retorika semata. Keberadaannya harus diintegrasikan dalam perencanaan daerah, termasuk RPJPD dan RPJMD," ungkap Zubair.

Ronny Bonar H Siburian, Plt Kepala DPPKB Kutim, menyoroti masalah penyeragaman data stunting sebagai pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Melalui aplikasi "Stop Stunting," pihaknya berencana untuk merapikan dan menyatukan data stunting di seluruh wilayah Kutim.

"Kita telah meluncurkan aplikasi ini dalam pilot projek di Desa Swarga Bara, dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan identifikasi kasus stunting dengan akurat," jelas Ronny.

Ronny juga menyampaikan bahwa terdapat penurunan angka stunting dari 27,4 persen pada tahun 2022 menjadi 24,7 persen saat ini. Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu ketetapan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim.

Dengan melibatkan SKILL ICT Solution, termasuk dr. Mardjono, mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penerapan aplikasi ini diharapkan dapat mengatasi kendala-kendala data yang selama ini dihadapi. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #kasus-stunting #pemkab-kutim #aplikasi-stop-stunting 

Berita Terkait

IKLAN